Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB),
2. Gangguan pendengaran ringan(41-55dB),
3. Gangguan pendengaran sedang(56-70dB),
4. Gangguan pendengaran berat(71-90dB),
5. Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB).
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus
Saturday, 29 May 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Pusat Terapi dan Tumbuh Kembang Anak Rumah Sahabat Yogyakarta melayani deteksi dini dengan psikolog, terapi autism, terlambat bicara, ADHD, Down syndrom, dan lain-lain dengan terapi terpadu, speech terapi, sensori integrasi, terapi perilaku, fisioterapi, layanan home visit, pendampingan ke sekolah umum. untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Rumah sahabat di Perum Gambiran C 2 UH V, Jl Perintis Kemerdekaan Yogyakarta phone 0274 8267882
ReplyDelete